Berita Haji dan Umrah

Sisa Kuota Haji Kembali ke Porsi Nasional

Pemerintah akan mengembalikan kuota haji 2011 yang tidak terserap di berbagai daerah ke porsi kuota haji nasional. Kebijakan ini akan diambil bila hingga batas akhir pelunasan BPIH, yaitu 9 September 2011, masih terdapat calon jamaah haji (calhaj) yang belum melakukan pelunasan. Hal ini diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Cepi Supriyatna di Jakarta, Rabu (7/9)

Menurut Cepi, wewenang pengelolaan kuota tersebut sepenuhnya dipegang oleh Menteri Agama. Sesuai dengan kebijakan yang berlaku selama ini, kuota yang tersisa akan dikembalikan ke daerah dengan memperhatikan jumlah daftar tunggu (waiting list). Daerah yang memiliki antrean terpanjang akan mendapat prioritas.

Ia berharap, para calhaj yang telah mendapatkan seat atau porsi untuk berangkat tahun ini segera melunasi BPIH. Meski demikian, pihaknya optimistis kuota haji tahun ini akan terserap maksimal. "Kita yakin terserap."

Selanjutnya...

 

Pelunasan Tahap Dua, 203.786 Calhaj Lunasi BPIH

Kasubdit Pendaftaran Haji Achmad Nidjam menjelaskan, pada tahap dua Pelunasan BPIH yang dimulai Selasa (6/9), sampai pukul 16.00 WIB, jumlah calon haji yang telah melunasi BPIH berjumlah 203.786 orang.

Jemaah reguler yang telah melunasi BPIH, kata Achmad Nidjam, berjumlah 187.044 orang, sedangkan jemaah BPIH Khusus (ONH Plus) berjumlah 16.742 orang. Kurs dollar AS dari Bank Indonesia untuk setoran BPIH hari Selasa sebesar Rp 8.616,-


Achmad Nidjam mengatakan, hari pertama pelunasan BPIH tahap dua ini, propinsi Jawa Barat terbesar telah melunasi BPIH sebanyak 36.351 orang, disusul Jatim 32.463 orang dan Jateng 28.698 orang.

Selanjutnya...

 

Sampai Jumat, 158.960 Calhaj Lunasi BPIH

Direktur Pelayanan Haji Zainal Abidin Supi mengatakan, sampai Jumat (19/8), hari ke empat pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), jumlah calon haji yang telah melunasi BPIH berjumlah 158.960 orang.

Jemaah reguler yang telah melunasi BPIH, kata Supi berjumlah 142.967 orang, sedangkan jemaah BPIH Khusus (ONH Plus) berjumlah 15.993 orang. Kurs dollar AS dari Bank Indonesia untuk setoran BPIH hari ke empat sebesar Rp 8.601,-

Selanjutnya...

 

Pemerintah Tetapkan Besaran BPIH dan Waktu Pelunasan

 

penetapan-bpih-2011Pemerintah telah menetapkan besaran BPIH 2011/1432H rata-rata 3.533 USD mengalami kenaikan 191 USD dibanding BPIH tahun lalu rata-rata 3.342 USD. Namun jika dibayarkan dengan rupiah mengalami penurunan sebesar Rp 343.500,- dari BPIH Rp 31.080.600 menjadi Rp 30.737100, dengan asumsi 1 USD sama dengan Rp 8.700,-

Hal itu dikemukakan Sekjen Kemenag Bahrul Hayat didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto dan Kapus Informasi dan Humas Zubaidi, ketika menyampaikan pengumuman besaran BPIH 2011 kepada wartawan, di Operation Kemenag, Kamis (11/08).

Selanjutnya...

 

Biaya Haji Khusus Naik USD500

JAKARTA– Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) khusus 2011 sebesar USD7.000, naik USD500 dibandingkan tahun lalu yang hanya USD6.500.

Berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Slamet Riyanto, pemerintah telah menetapkan besaran BPIH khusus 2011 sebesar USD7.000. ”Kami masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA),”tegas Slamet di Jakarta kemarin.

Selanjutnya...

 
Artikel Lain...
Find the Best Web Hosting which offers reliable service and top quality support